KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, kembali menjalani sidang peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini Selasa (30/7/2024).
Sejumlah saksi dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal untuk memberi kesaksian untuk mengungkap fakta di sidang PK hari ini. Pada saat memberikan keterangan, saksi Jogi Nainggolan membeberkan sejumlah fakta dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mulai dari perjalanan sidang Saka Tatal hingga dia menyebut seorang Iptu Rudianalah motor dari semua kasus ini. Setelah itu, JPU pun menanyakan beberapa pertanyaan kepada saksi Jogi Nainggolan mengenai kesaksian di TKP pembunuhan.
Baca Juga: Hadiri Sidang PK Saka Tatal, Inilah Wajah Dedi Mulyadi dan Keluarga di Ruang Sidang
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#sakatatal #vinacirebon #breakingnews #sidangpksakatatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.