RIAU, KOMPAS.TV - Seorang petani di Pekanbaru, Riau ditangkap karena membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, lahan yang dibakar ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik PT Pertamina Hulu Rokan.
Seorang Petani di Pekanbaru, Riau ini pun ditangkap Polresta Pekanbaru.
Pada Juli lalu, pelaku berniat membuka lahan di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk bertani dengan cara membakar. Namun, api kemudian merambat dan pria ini kewalahan untuk memadamkan.
Pelaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil alat pemadam, tetapi api semakin membesar akibat semak kering di lokasi.
Pada 25 Juli lalu, pelaku ditangkap bersama barang bukti, seperti korek api, sebilah parang yang digunakan sewaktu membuka lahan, kayu dan ranting dari lokasi kebakaran, serta baju pelaku.
Sebelum tertangkap, pelaku sudah bertani di sekitar lokasi kebakaran selama 3 bulan. Hasil bertani dijual pelaku sebagai penghidupan.
#petani #riau #lahanterbakar
Baca Juga: Terungkap! Liga Akbar Jelaskan Situasi Sebenarnya dalam Proses Penyelidikan Kasus Vina 2016 Lalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.