CIREBON, KOMPAS.TV - Salah satu saksi dalam sidang PK Saka Tatal hari ini, Jogi Nainggolan mengatakan bahwa kasus Vina dan Eky merupakan murni kecelakaan.
Ia mengatakan dengan konsisten bahwa kasus Vina 2016 silam bukan merupakan kasus pembunuhan dan pemerkosaan, tetapi kecelakaan murni.
Sebelumnya, Saka Tatal mengajukan PK atas dirinya di kasus Vina. Sidang lanjutan berlangsung hari ini, Selasa (30/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Sidang PK lanjutan dihadiri oleh sejumlah saksi termasuk Dedi Mulyadi yang juga hadir dalam persidangan.
#sidangpk #sakatatal #breakingnews #kasusvina
Baca Juga: Inilah 8 Orang Saksi di Sidang PK Lanjutan Saka Tatal Hari Ini, Saksi Dede Belum Hadir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.