KOMPAS.TV - Sidang lanjutan PK Saka Tatal dilanjutkan Hari Selasa (30/07/2024) ini. Rencananya Tim Hukum Saka Tatal akan hadirkan sejumlah saksi fakta.
Langkah hukum ini dilakukan dengan harapan PK Saka Tatal dikabulkan hakim. Meski dalam sidang sebelumnya jaksa menolak semua novum atau bukti baru yang diajukan.
Seberapa kuat saksi fakta yang dihadirkan nanti untuk jadi pertimbangan hakim?
Kita akan bahas dengan sejumlah narasumber di antaranya Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi. Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting dan juga Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Vina, Raden Reza Pramadia.
Baca Juga: Sidang Lanjutan PK Saka Tatal dengan Agenda Pembuktian, Apa Iptu Rudiana Akan Dihadirkan?
#sidangpk #sakatatal #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.