JAKARTA, KOMPAS.TV - 10 novum atau bukti baru yang diajukan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, ditolak Jaksa Penuntut Umum dalam sidang peninjauan kembali pada Jumat kemarin.
Kuasa hukum Saka Tatal pun menyatakan siap menghadirkan sejumlah saksi dan menantang jaksa beradu bukti dalam sidang lanjutan pekan depan.
Salah satu novum yang ditolak adalah foto jenazah korban dan Vina. Menurut jaksa, foto itu adalah foto lama, dan sudah pernah diajukan di persidangan sebelumnya. Foto itu juga dinilai lemah karena tidak disertai hasil visum.
Kuasa hukum Saka menantang Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan kebenaran bukti foto yang diajukan pihaknya, apakah sudah ada di berkas perkara terpidana kasus Vina.
#sakatatal #kasusvina #sidangpk
Baca Juga: KPU Resmi Umumkan Mochammad Afifuddin Jadi Ketua Definitif Gantikan Hasyim Asy’ari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.