KOMPAS.TV - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuka berkas tahun 2016 yang mengatakan foto itu sudah ada di tahun 2016.
Titin memastikan berdasarkan berkas fakta persidangan di tahun 2016 tidak ada foto kondisi tubuh Vina di tahun 2016 yang kini dijadikan untuk novum Saka Tatal.
Titin siap konfrontasi dengan para Jaksa Penuntut Umum untuk bersama sama membuka berkas.
Titin menegaskan, sepanjang dia mengawal persidangan Saka Tatal dan juga tujuh terpidana lainnya tidak ada bukti foto yang dijadikan novum saat ini. Titin menyebut, tanggapan atau jawaban kontra memori terkait novum foto yang jaksa sampaikan tidak benar.
Baca Juga: TKN Buka Suara Soal Izin dan Gizi Makan Gratis
Video Editor: Agung
#vinacirebon #sakatatal #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.