JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melemparkan sindiran, terkait rancangan undang - undang perampasan aset.
Menurut Mahfud partai politik belum maksimal dalam mengawal demokrasi di Indonesia terutama pada permasalahan penegakan hukum, salah satunya RUU perampasan aset.
”Demokrasi itu pilarnya parpol, itu masalahnya. Mau memperbaiki harus lewat parpol, ketika disampaikan parpolnya enggak mau. Contoh kami pemerintah mengajukan UU perampasan aset. Masyarakat mendukung, masuk ke DPR enggak bisa. Kami ini hanya korea korea di sini, yang nunjuk bos di sana, bapak nunjuk ke bos di sana, jangan kami,” kata Mahfud mencontohkan omongan Bambang Pacul pada 29 Maret 2023.
Video Editor: Vila Randita
#mahfudmd #ruuperampasanaset #pdip
Baca Juga: Revisi RUU TNI Boleh Berbisnis, Ini Pesan Mahfud MD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.