KOMPAS.TV - Kontroversi vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut dan menuai sorotan publik.
Pengadilan Negeri Surabaya mendapatkan kiriman karangan bunga berisikan kalimat turut berduka cita atas matinya keadilan.
Karangan juga menyindir pada majelis hakim yang menangani perkara itu.
Di saat jadi sorotan publik, Erintuah Damanik, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas pada Ronald Tannur, mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya.
Namun, ia membantah diperiksa Komisi Yudisial di Pengadilan Tinggi Surabaya. Hingga berita ini ditulis, bebasnya Ronald Tannur pun masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat biasa dan politisi.
#ronaldtannur #anakdpr #surabaya
Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Maritim "AMI" gelar Seminar Nasional Penegakan Hukum Maritim di Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.