KOMPAS.TV - Anggota DPR kembali mengkritik sekaligus mencurigai, vonis bebas Ronald Tannur yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kali ini datang dari Rieke Diah Pitaloka yang meminta Komisi Yudisial dan pihak terkait mengusut tuntas putusan hakim.
Karena menurut Politisi PDI Perjuangan ini, hukum harus berlaku adil termasuk untuk anak anggota dewan atau anak pejabat sekalipun.
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka turut buka suara mengkritik putusan 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, padahal Jaksa Penuntut Umum menuntut anak eks anggota DPR, hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Ronald Tannur Bebas dari Vonis Pembunuhan, Kejari Ungkap Ada Luka Benda Tumpul dan Bekas Lindasan
#ky #ronaldtannur #bebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.