JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.
Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono diperiksa selama dua jam, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Persero.
Wahyu diperiksa sebagai saksi terkait kerja sama antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama.
Diduga akibat kerja sama fiktif ada kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Wahyu membantah menerima dan transfer Rp400 juta per bulan, dari korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.
Baca Juga: Soal KPK Geledah Kantor Walkot Semarang, PDI-P: Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik
#pttelkom #menterikkp #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.