KOMPAS.TV - Gregorius Ronald Tanur divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7/2024) dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.
Keluarga korban kaget dengan vonis bebas Ronald Tannur. Mereka menilai vonis bebas ini janggal.
Keluarga berharap Jaksa kasasi ke Mahkamah Agung dan berharap tersangka bisa dihukum seberat-beratnya.
Putusan bebas Ronald Tanur juga membuat marah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Anggota DPR dari Fraski Nasdem ini mengecam keras vonis bebas yang diberikan hakim karena dalam kasus ini menurutnya jelas ada korban dan bukti yang cukup.
Ia meminta publik ikut mengawal kasus proses hukum yang dilakukan jaksa.
Pasca polemik yang muncuk ke publik, Komisi Yudisial (KY) akan menurunkan tim investigasi dan mendalami putusan hakim untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Usai putusan ini kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afriyanti menyatakan akan melaporkan 3 hakim ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi: Hanya Silaturahmi
#ronaldtannur #penganiayaan #anakdpr #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.