MEDAN, KOMPAS.TV - Penertiban bangunan di Lahan Badan Karantina Indonesia di Medan Sumatera Utara diwarnai penolakan. Pemilik bangunan protes dan menyerang petugas.
Pemilik bangunan protes, bahkan sempat menyerang petugas. Mereka mengklaim bangunan dan tanah yang akan dibongkar merupakan milik keluarganya yang sudah dihuni sejak puluhan tahun lalu.
Petugas berhasil menguasai lahan dan mengosongkan barang dari dalam rumah dan membongkar bangunan dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga: Begini Jawaban Kepala Otorita IKN saat Dicecar Anggota DPR Soal Penggusuran Warga
#penertiban #medan #lahan #pemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.