KOMPAS.TV - Kepala Eksekutif PPDP OJK, Ogi Prastomiyono bilang masih mengkaji kebijakan wajib asuransi Third Party Liability bagi pemilik kendaraan bermotor.
Pelaksanaan program ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah.
Menurut Ogi, program asuransi Third Party Liability dibuat untuk memberikan perlindungan finansial pada pemilik kendaraan.
Lantas, seberapa penting asuransi ini bagi masyarakat dan bagaimana skemanya?
Sebenarnya, siapa yang punya ide wajib asuransi ini dana pa landasannya?
KompasTV akan bahas bersama Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.
Baca Juga: PPDP OJK Klaim Masih Mengkaji Kebijakan Wajib Asuransi Pemilik Kendaraan Bermotor Per 2025
#asuransikendaraan #ojk #thirtpartyliability
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.