KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam keras vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.
Sahroni bilang putusan hakim memalukan. Sebab dalam kasus ini jelas ada korban meninggal yang disebabkan tindak pidana penganiayaan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak melihat secara utuh gambaran peristiwa penganiayaan Ronald Tannur yang menyebabkan korban Dini Sera meninggal.
Hakim tidak melihat bukti-bukti yang ada, seperti CCTV dan surat visum korban. Hakim juga tak mempertimbangkan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal seperti ada percekcokan antara korban dan terdakwa Ronald Tannur.
Baca Juga: Kecewa Vonis Bebas Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Akan Laporkan Majelis Hakim ke MA, KY, KPK
#ronaldtannur #bebas #dini #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.