KOMPAS.TV - Menurut Hakim Ketua, Erintuah Damanik; terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah telah mengakibatkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.
Anak dari Politikus PKB, Edward Tannur itu pun dibebaskan dari segala tuduhan, dan bisa segera menghirup udara bebas.
Sementara Jaksa Penuntut Umum masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban sebelum mengajukan banding.
Ya, Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Fraksi PKB, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah, dalam kasus Tewasnya dini Sera Afrianti, Kekasih Ronald sendiri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati Jateng! Siapa Saja?
#anakdpr #ronaldtannur #diniseraafrianti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.