PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan penyelundupan benih lobster di Kecamatan Sukarami, Palembang yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
2 orang yang merupakan sopir ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Benih lobster diangkut oleh 2 orang sopir warga Provinsi Lampung.
Polisi menerangkan penyelundupan ini berawal dari dua angkutan yang masing-masing dikendarai oleh para tersangka membawa benih lobster dari Lampung menuju Palembang.
Keduanya diperintah seseorang yang masih dalam penyelidikan untuk menunggu sopir lain, namun saat menunggu rekan lainnya mereka tertangkap.
Sebanyak 192 kantong yang berisi 37.804 benih lobster jenis pasir disita.
Polisi mengatakan benih lobster akan diselundupkan ke Vietnam.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan Sepeda Motor Jaringan Internasional di Cianjur
#lobster #ilegal #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.