Kompas TV video vod

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar Melalui Jasa Ekspedisi

Kompas.tv - 25 Juli 2024, 15:51 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - 2 orang bandar narkoba ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di sebuah rumah indekos di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis melalui jasa ekspedisi.

Di kamar indekos, polisi menemukan dan menyita 2,8 kilogram sabu dan 3,7 kilogram tembakau sintetis.

Modus kedua pelaku untuk mengedarkan kedua jenis narkoba itu dengan berpura pura menjual suku cadang kendaraan kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi.

Kini keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Terbaru! Polisi Tangkap 2 Pelaku Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

#narkoba #sabu #kriminal




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x