KOMPAS.TV - Dinas perhubungan bersama Polisi Lalu Lintas Polres Garut, melakukan penertiban area parkir liar.
Hal ini dilakukan karena telah menimbulkan kemacetan, serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Penertiban parkir liar ini dipusatkan di Jalan Terusan Pembangunan, tepatnya di Kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet Garut, Jawa Barat.
Sejumlah titik di kawasan ini dilarang digunakan untuk parkir, baik mobil maupun sepeda motor.
Namun selama ini, sejumlah orang telah memanfaatkan lahan tersebut, untuk parkir kendaraan padahal sudah dipasang rambu-rambu dilarang parkir.
Untuk itu, petugas pun membawa kendaraan yang parkir liar, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
#parkirliar #garut
Baca Juga: Atap Kelas Roboh, Puluhan Siswa di Grobogan Belajar Lesehan di Halaman Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.