JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polisi membekuk dua pelaku yang terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Polisi menyita barang bukti 84 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh dan dua ribu butir ekstasi.
Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku di tempat yang berbeda, yakni Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.
Satu orang berperan menyediakan lokasi penitipan narkoba, sedangkan lainnya menjadi kurir.
Si kurir bahkan menyembunyikan sabu di dalam ban serep mobil yang telah dimodifikasi.
84 kilogram sabu yang diamankan dari kedua tersangka pun diduga berasal dari luar negeri.
#narkoba #kasusgembong #fredypratama #jawatimur
Baca Juga: Serba-Serbi Sidang PK Saka Tatal: Sidang Dilanjutkan 26 Juli hingga Kuasa Hukum Titin Menangis Haru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.