CIREBON, KOMPASTV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan turut menghadiri sidang PK Saka Tatal di Pn Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Kehadirannya merupakan dukungan moril kepada Saka dan tim kuasa hukumnya.
Pada kesempatan itu Tony menyebut banyak kejanggalan dari putusan 8 terpidana kasus Vina.
Hal itu berdasarkan 3 putusan di tahun 2016 - 2017, ke delapan terpidana tidak layak dijatuhi hukuman.
"Sebenarnya itu janggal karena pembuktiannya terlalu sederhana, perencanaan pembunuhan juga tidak terungkap. CCTV tidak dibuka, bukti-bukti, sidik jari tidak ada, sperma di Vina, bukti persetubuhan tidak ada tes DNA. Janggal ya. Kami yakin kalau hakimnya arif dan bijaksana, mengevaluasi, saya yakin tidak pantas 8 orang ini divonis bersalah," kata Tony.
Tony menyebut putusan minim bukti atas pasal yang diterapkan.
Video Editor: Vila
#tonyrm #terpidanakasusvina #sakatatal
Baca Juga: Susno Duadji hingga Reza Indragiri Diminta Pihak Saka Tatal jadi Saksi Ahli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.