CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum sebut hakim yang bertugas saat Saka Tatal menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina lalai. Hal tersebut karena hakim anak tidak melakukan upaya diversi, padahal saat itu Saka masih berumur 15 tahun.
Pada hari Rabu 24 Juli 2024 ini, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pengadilan Negeri Cirebon menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal.
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara Soroti Pemukulan Terhadap Eky
#diversi #sidang #sakatatal #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.