Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Bahwa Tuntutan Jaksa pada 2016 Lalu Salah Karena Hal ini

Kompas.tv - 24 Juli 2024, 13:10 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan bahwa tuntutan jaksa pada tahun 2016 lalu keliru karena kliennya diduga memukul muka Eky dan bukan merupakan tersangka utama.

Pada hari Rabu 24 Juli 2024 ini, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon.

Pengadilan Negeri Cirebon menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal.

Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara Singgung Soal Fakta Baru hingga Kondisi Terkini

#sakatatal #sidang #pk #vinacirebon 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x