KOMPAS.TV - Salah satu mantan terpidana kasus Vina yang bebas bersyarat, Saka Tatal, kini bebas murni.
Saka Tatal bersama hukumnya, akan membersihkan namanya melalui permohonan peninjauan kembali (PK).
Selain itu, saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Dede, mencabut keterangannya 8 tahun lalu, karena disebut palsu.
Lalu, apa saja dampak sidang PK Saka Tatal dan dicabutnya keterangan Dede, ke para terpidana kasus pembunuhan Vina?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Kuasa Hukum 4 Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso, Kuasa Hukum Saksi Kunci, Dede, yakni Suhendra Asido Hutabarat, dan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Ramadoni.
#sakatatal #kasusvina #cirebon
Baca Juga: Dirjen Badilmiltun Usulkan Peradilan Militer di Provinsi Banten - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.