Kompas TV video vod

Saka Tatal Bebas Murni dan Tidak Lagi Wajib Lapor, Persiapkan Sidang PK Kasus Vina

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 22:38 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

CIREBON, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan  Eky, Saka Tatal dinyatakan bebas murni, pada hari ini (23/07).

Saka Tatal, bersama keluarganya menemui pejabat Bapas Cirebon, Selasa (23/07) siang.

Status bebas murni Saka Tatal dibuktikan dengan tidak wajib lapor, setelah berstatus bebas bersyarat sejak April 2020.

Usai bebas murni, Saka Tatal kini bersiap untuk sidang Peninjauan Kembali.

Baca Juga: Pengakuan Dede Bersaksi Palsu pada Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: BAP “Copy Paste” Aep

#kasusvinacirebon #sakatatalbebasmurni #sidangpkkasusvina




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x