KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan wayan mirna salihin, Jessica Wongso, melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menyebut akan mengajukan Peninjauan Kembali kasus Jessica ke Mahkamah Agung, awal Agustus mendatang.
Saat ini, tim kuasa hukum telah menyiapkan segala keperluan untuk pengajuan PK ke Mahkamah Agung.
Otto hasibuan menyebut, sejumlah alat bukti baru juga akan dibawa saat pengajuan PK nanti.
Simak pembahasan Kompas TV terkait rencana pengajuan PK terpidana Jessica Wongso bersama pengamat hukum pidana Teuku Nasrullah.
Baca Juga: Jessica Kasus Kopi Sianida akan Ajukan PK, Pengamat Hukum: Jangan Buru-Buru Menyimpulkan
#jessicamirna #jessicaajukanpk #kasuskopisianida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.