CIANJUR, KOMPAS.TV - Dua pelaku penyelundupan sepeda motor jaringan internasional di Cianjur, Jawa Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur.
Puluhan jenis motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi yang diduga akan dikirim ke Afrika Selatan disita polisi.
Dua pria terduga pelaku penyelundupan sepeda motor jaringan internasional ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu saat akan mengirimkan puluhan jenis sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis dan 3 unit mobil disita petugas sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2022.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis tentang pemalsuan data dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Baca Juga: Marah-Marah dan Pura-Pura Kesurupan, Ini Cara Nyeleneh Pemotor di Karawang Hindari Tilang Polisi
#penyelundupanmotor #penyelundupankendaraan #cianjur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.