Kompas TV video vod

Memenuhi Syarat, LPSK Lindungi Saka Tatal dan 5 Anggota Keluarga Vina Cirebon

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 12:59 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan terhadap enam orang yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Keputusan pemberian pelindungan disampaikan Ketua LPSK, Achmadi.

Achmadi menjelaskan  dari enam orang, lima di antaranya adalah anggota keluarga korban Vina yang akan mendapatkan rehabilitasi psikologis.

Sedangkan satu orang lagi adalah Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina.

Sebelumnya LPSK menerima 15 permohonan dari keluarga, korban, saksi maupun warga yang terkait kasus Vina. Namun yang memenuhi syarat perundangan hanya enam orang.

Baca Juga: Usut Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Gelar Perkara Keterangan Aep dan Dede

#vinacirebon #lpsk #sakatatal 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x