Kompas TV video vod

Pilkada Jakarta Berpontesi Dua Putaran, Ketua KPU DKI: Kami Siap!

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 13:00 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan siap akan potensi pilkada dua putaran.

Sesuai dengan undang undang nomor 29 tahun 2007, pemenang pilkada DKI Jakarta harus memperoleh setidaknya 50 persen ditambah satu suara.

Wahyu mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan pilihan gubernur atau Pilgub DKI Jakarta sesuai undang undang terbaru tahun 2024.

Ia menekankan, KPU DKI siap mengadakan pemilihan dalam satu atau dua putaran.

Baca Juga: NasDem Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta, PKB: Tinggal Duduk Bersama

Video Editor: Firmansyah

#kpu #pilkadajakarta #pilkada2024




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x