KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana mengirimkan surat kepada kapolri untuk permohonan ekshumasi, atau membongkar kembali makam, dan otopsi ulang terhadap jasad Afif.
Surat permohonan ekshumasi itu disampaikan langsung oleh pengacara keluarga Afif Maulana ke Bareskrim Polri.
Keluarga meminta eksumasi dan otopsi ulang terhadap jasad remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di sungai, Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni lalu.
Keluarga menilai, Afif maulana tewas dengan tak wajar.
Banyak ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Diduga Afif mengalami penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Protes Kepemimpinan Presiden Jokowi di Kawasan Patung Kuda Berujung Ricuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.