KOMPAS.TV - Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukum, melayangkan somasi terhadap Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar Cahyana.
Ketiganya diduga lakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, terhadap Iptu Rudiana.
Ketiga nama tersebut didesak menyamnpaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iptu Rudiana dan keluarga.
Bila dalam waktu 3x24 jam permintaan maaf tidak dilakukan, Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
Kuasa Hukum Iptu Rudiana menyebut tudingan bahwa Dede membuat keterangan sesuai dengan arahan dari Iptu Rudiana adalah tidak benar.
Selain Dede, nama Dedi Mulyadi juga terseret karena turut membuat dan menyebarkan video yang memuat pernyataan Dede.
Baca Juga: [FULL] Kata Pengamat Kepolisian ISESS soal Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
#dedimulyadi #ipturudiana #ligaakbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.