JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid belakangan menjadi perbincangan karena keputusannya untuk tidak ingin dipanggil dengan gelar Profesor.
Bahkan Fathul mengeluarkan surat edaran di UII yang meminta gelarnya tidak lagi ditulis lengkap, kecuali dalam penandatanganan dokumen penting seperti ijazah dan transkrip nilai.
Diketahui, Fathul Wahid menjabat sebagai Rektor UII periode tahun 2018 hingga 2022 dan untuk periode 2022 hingga 2026.
Fathul merupakan seorang pakar di bidang sistem dan teknologi informasi, dengan latar belakang pendidikan magister dan doktor dari University of Agder, Norwegia.
Lantas apa yang melatarbelakangi Fathul tak ingin dipanggil Profesor, simak wawancara berikut bersama Jurnalis KompasTV, Edwin Zhan.
Baca Juga: Pejabat dan Politikus Buru Status Profesor, Rektor UII Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor
#fathulwahid #rektoruii #profesor
Produser: Aditya Pramana
Jurnalis: Edwin Zhan
Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.