KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, jadi polemik di publik.
Salah satunya, soal prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis.
Setelah sejumlah kritik terhadap revisi UU TNI mengemuka, apakah pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi akan mengakomodasi poin-poin keberatan dari sejumlah kalangan?
Simak pembahasan Kompas TV bersama Al Araf, peneliti senior Imparsial dan Ali Mochtar Ngabalin, tenaga ahli utama KSP.
Baca Juga: Revisi UU TNI Jadi Polemik di Publik, DPR RI Minta Dikaji Lebih Dalam!
#revisiuutni #polemikrevisiuutni #kritikrevisiuutni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.