BLORA, KOMPAS.TV- Menanggapi kasus tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sendangharjo Yuli Siswo Purnomo menjelaskan, pemecatan tersebut terjadi karena warga yang marah atas ulah keduanya.
Mereka dinilai oleh warga telah mencoreng nama baik desa dan mencederai masyarakat desa tersebut.
Sebagai informmasi, pemecatan Kades Sendangharjo tertuang dalam keputusan Bupati Blora Arief Rohman, dalam putusannya yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran disiplin aparatur pemerintah desa.
Baca Juga: Cerita Kapolsek Selingkuh dengan Polwan, Langsung Digelandang Propam
Editor Video: Dawud Majid
#perselingkuhan#kades#blora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.