KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mensomasi Dedi Mulyadi, saksi Dede, dan Liga Akbar karena dituding telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.
"Karena ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat maka perhari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," ujar Pitra dalam keterangan persnya kepada wartawan (22/07/24).
Somasi juga dilayangkan kepada Dedi Mulyadi yang dinilai telah mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.
"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau pun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," lanjut Pitra
Somasi yang ketiga dilayangkan kedapa saksi Liga Akbar. ''Somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar Cahaya,'' tambahnya.
Kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan, apabila dalam 3x24 jam Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Rudiana dan keluarga, serta masyarakat maka pihaknya akan membuat laporan polisi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Iptu Rudiana Bukan Penyidik Kasus Vina Eky Cirebon
#ipturudiana #dedimulyadi #vinacirebon
Editor Thumbnail: Jo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.