MATARAM, KOMPAS.TV - Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto mengingatkan seluruh hakim dan aparatur peradilan se-Indonesia untuk menjaga integritas dan tidak terjebak menerima suap dan gratifikasi dalam menangani perkara.
Hakim diminta untuk tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
Penegasan itu diungkapkan dalam Pelatihan Teknis dan Administrasi Yudisial Mahkamah Agung.
Penegasan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto disampaikan di hadapan para ketua atau kepala, wakil ketua atau wakil kepala, hakim, panitera dan sekretaris, pada pengadilan tingkat banding, tingkat pertama untuk empat lingkungan peradilan sewilayah Nusa Tenggara Barat.
Dalam rapat teknis dan administrasi yudisial secara hybrid yang berlangsung selama dua hari di Kota Mataram, NTB.
Sugiyanto menekankan agar seluruh hakim dan aparatur peradilan bisa menjaga integritas agar tidak mudah terjebak menerima suap dalam menjalani tugasnya sebagai penegak hukum.
Selain Sekretaris MA, pemateri lainnya seperti Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, Kepala Badan Diklat MA, Bambang Hery Mulyono, Dirjen Badimiltun, Yuwono Agung Nugroho, Dirjen Badilag, Muchlis.
Semua pembicara mengingatkan seluruh peserta pembinaan yang merupakan hakim, panitera dan sekretaris untuk menjalani tugasnya dan memberi pelayanan maksimal kepada para pencari keadilan, sesuai dengan reformasi birokrasi dalam lembaga peradilan.
Sekretaris MA mengatakan untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, hakim dan aparatur peradilan tidak boleh menerima suap atau gratifikasi, korupsi dan tidak main perkara.
Baca Juga: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Berikan Beasiswa Pendidikan pada 617 Siswa! - MA NEWS
#sekretarisma #mahkamahagung #manews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.