KOMPAS.TV - Seorang wanita di Salatiga, Jawa Tengah, ditangkap polisi, karena berbelanja menggunakan uang palsu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta 5 lembar uang Rp 100 ribu.
Hingga kini polisi masih melakukan menyelidiki terhadap peredaran uang palsu di Salatiga.
Baca Juga: 2 Pelajar SMP di Jaktim Diduga Berbuat Asusila di Lahan Kosong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.