CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Saka Tatal meminta agar polisi lalu lintas yang menangani penemuan jasad Vina dan eky pada 2016 lalu turut dihadirkan pada sidang PK, 24 Juli mendatang.
Kesaksian Suroto, polisi lalu lintas yang menemukan Vina dan Eki pertama kali penting untuk mengklarifikasi kondisi kedua korban saat itu.
Kuasa hukum optimistis PK yang diajukan Saka Tatal bisa membuka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Persiapkan Novum Visual untuk Memperkuat PK Saka Tatal
#kasusvina #vinacirebon #pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.