JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita sejumlah barang usai menggeledah kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan barang yang disita berupa data perubahan APDB hingga telepon genggam.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dan beberapa smartphone,” ujar Tessa saat konferensi pers di KPK, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hevearita diduga terseret dalam tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan pegawai negeri atas insentif pajak serta gratifikasi.
Meski sudah keluarkan larangan bepergian, KPK belum tentukan tanggal kapan Hevearita akan diundang ke KPK.
Baca Juga: KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Bepergian ke Luar Negeri, Imbas Dugaan Korupsi
#walikotasemarang #kpk #korupsi
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.