KOMPAS.TV - Pasca bebasnya Pegi dari tahanan Mapolda Jawa Barat, keberadaan ayah kekasih Vina, Iptu Rudiana menjadi teka-teki.
Bahkan kini, ayah Eki, Iptu Rudiana, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Laporan dilayangkan atas dugaan penganiaayan dan keterangan palsu, 8 tahun lalu.
Usai dilaporkan ke polisi, Iptu Rudiana mendapat bantuan hukum dari PBH Perhakhi.
Rudiana dinilai berhak mendapat bantuan hukum, karena sebagai pelapor dan orang tua korban rudiana dihadapkan pada masalah hukum.
Baca Juga: SAH! Ketum Partai Demokrat Usung Andra-Dimyati untuk Pilgub Banten
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.