JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Pitra Romadoni mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Iptu Rudiana.
Hal ini disampaikan Pitra dalam keterangan di Jakarta pada Jumat (19/7/2024)
Pitra mengatakan bahwa bantuan hukum ini diberikan terkait pelaporan terhadap Iptu Rudiana oleh para terpidana terkait dugaan kesaksian palsu ke Bareskrim Polri.
Perhakhi menilai Iptu Rudiana juga sebagai korban yang sedang berjuang mencari keadilan bagi anaknya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.