JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rajardjo, mengaku hingga kini belum menerima pelaporan terkait Iptu Rudiana, ayah dari Eky.
Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa laporan terkait Iptu Rudiana, masih berada di bagian sentra pelayanan kepolisian terpadu, SPKT, dan belum diteruskan ke direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Keluarga Vina Ungkap Apresiasi pada Kapolri, Harap Kebenaran Kasus Vina Cirebon Segera Terungkap
#kasusvinacirebon #ipturudianadilaporkan #bareskrimpolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.