BANGKALAN, KOMPAS.TV - Truk pembawa air kemasan yang melintas di Jalan Raya Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur dicegat seorang pria saat kondisi jalan sepi.
Dengan dalih jasa pengawalan, sopir truk dimintai Rp200 ribu. Namun sopir hanya memberi Rp50 ribu.
Kesal, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan merampas ponsel korban.
Berbekal video yang direkam sopir truk, polisi menggerebek rumah pelaku pada malam hari saat sedang tidur.
Tersangka mengaku nekat memalak sopir truk karena butuh uang untuk membeli susu bayinya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Seorang Polisi di Jaktim Alami Luka akibat Senjata Tajam saat Mencoba Lerai Tawuran
#pemalakan #sopirtruk #bangkalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.