CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Saka Tatal mengirimkan surat permohonan perlindungan dan pengawasan kepada Kapolri, Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung dan juga Mahkamah Agung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti saat ditemui pada Kamis (18/7/2024)
Kuasa Hukum menjelaskan surat permohonan ini terkait dengan sidang peninjauan kembali Saka Tatal yang akan dimulai pada Rabu, 24 juli 2024.
Titin menyampaikan permohonan kepada Kapolri dilakukan agar Saka Tatal mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum selama sidang PK berlangsung.
Begitupun kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang diharapkan dapat mengawasi jalannya persidangan serta putusan majelis hakim usai sidang PK digelar.
Tak terkecuali permohonan pengawasan kepada Kejaksaan Agung yang dapat meninjau perilaku dan sikap jaksa penuntut umum yang akan menghadiri selama sidang PK berlangsung.
Permohonan ini dilakukan guna memberikan kepastian bahwa sidang PK Saka Tatal dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan independent.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.