KOMPAS.TV - Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, hanya bisa pasrah saat digelandang anggota ke Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi menangkap pelaku lantaran nekat membacok seorang pemilik salon, yang berlokasi di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo menegaskan, kasus pembacokan ini dipicu lantaran pelaku tidak bisa membayar jasa mewarnai rambut, seharga Rp 250 ribu.
Akibatnya, korban mengalami luka parah akibat tebasan celurit, hingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Sementara itu, tersangka yang sempat kabur usai melakukan pembacokan, ditangkap polisi kurang dari dua jam setelah kejadian.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal penganiayaan berat, dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bulukumba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.