KOMPAS.TV - Jelang sidang peninjauan kembali Saka Tatal pekan depan, pihak kuasa hukum Saka Tatal telah menyiapkan sejumlah bukti atau novum baru.
Serta akan menghadirkan sejumlah pakar sebagai saksi ahli, pada sidang 24 Juli mendatang.
Di antaranya adalah Psikolog Forensik, Reza Indragiri, Mantan Wakapolri, Oegroseno, dan Mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
Tak hanya bertekad membawa keadilan bagi Saka Tatal, kuasa hukum pun memberikan 200 dokumen berisi bukti dan berbagai keterangan fakta persidangan sepanjang tahun 2016, kepada Otto Hasibuan, yang menjadi ketua kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina.
Titin meyakini, dokumen berisi foto, catatan, fakta persidangan, serta keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, bisa membantu upaya hukum PK tujuh terpidana.
Bukti baru yang disiapkan kuasa hukum diyakini bisa mengungkap, bahwa Saka Tatal dan terpidana kasus Vina, bukanlah pelaku pembunuhan seperti yang disangkakan polisi, dan diputus dalam persidangan delapan tahun silam.
Baca Juga: BMPS Protes Sistem PPDB Terkait Dugaan Banyak Siswa 'Titipan' dan Jual Beli Bangku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.