SOLO, KOMPAS.TV - Usai menjadi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo di Rapat Paripurna DPRD Surakarta.
DPRD memutuskan meneruskan pengunduran diri Gibran dari jabatan Wali Kota Solo kepada Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya Gibran menyebut, salah satu alasan mengundurkan diri adalah persiapan pelantikan sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
#gibran #walikotasolo #solo
Baca Juga: Soal Kaesang di Pilkada 2024, Jokowi: Jakarta atau Jateng Sama Bagusnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.