Kompas TV video vod

[Full] Tim Kuasa Hukum Terpidana Sampaikan Hal Ini Usai Laporkan Iptu Rudiana

Kompas.tv - 17 Juli 2024, 22:30 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. 

"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," ujar kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, di Bareskrim Polri (17/07/24). 

Baca Juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Tuntut Iptu Rudiana Segera Diproses Hukum

Editor thumbnail: Firmansyah
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x