JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai akan membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 1 September 2024.
Pemerintah menegaskan hanya jenis kendaraan tertentu yang berhak menggunakan BBM subsidi.
Rencana pemerintah membatasi BBM Subsidi per 1 September ini terungkap usai pertemuan empat menteri di kantor Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto kemarin (16/7/2024).
#bbmsubsidi #pemerintah #bahanbakar
Baca Juga: Wacana Makan Bergizi Jadi 7.500 Rupiah, Menko Perekonomian Airlangga: RAPBN Masih Sama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.