SURAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Surakarta (17/07/24) Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan mundur sebagai Wali Kota Surakarta.
Hal ini menindaklanjuti keputusan KPU RI tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Izin HGU di IKN hingga 190 Tahun
#gibran #walikotasurakarta #walikota
Editor thumbnail: Firman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.