SOLO, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo di rapat paripurna DPRD Surakarta.
DPRD memutuskan meneruskan pengunduran diri Gibran dari jabatan Wali Kota Solo kepada kementerian dalam negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat itu, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa juga diusulkan menggantikan Gibran hingga selesai masa jabatannya.
Baca Juga: Soal Kaesang Maju Pilkada, Gibran: Dia Putuskan Sendiri
#gibran #walikotasolo #gibranmundur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.